Senin, 01 Maret 2010

BAB I DAKWAH

A. Pengertian, Sejarah, dan Hukum Dakwah
I. Pengertian Dakwah
Dakwah secara etimologi yaitu berasal dari bahasa arab”da’a-yad’u” yang berarti memanggil, menyeru atau mengajak. Hal ini, dakwah berarti panggilan, seruan atau ajakan.1 Dakwah dalam pengertian ini dapat dijumpai dalam Al Qur’an yaitu pada surat Yusuf : 33 dan Surat Yunus : 25.
                  .
Artinya: Yusuf berkata: "Wahai Tuhanku, penjara lebih Aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu Aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah Aku termasuk orang-orang yang bodoh." (QS. Yusuf : 33)

           .

Artinya: Allah menyeru (manusia) ke darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam). (QS. Yunus : 25)

Sedangkan dakwah secara terminologi dapat kita lihat kalimat berbagai pendapat ulama tentang pengertian dakwah antara lain:
a. Syeikh Ali Makhfuz, pengertian dakwah dalam kitabnya yaitu ”Mendorong/mengajak manusia kepada kebaikan dan menurut petunjuk Tuhan serta melakukan amal ma’ruf nahyi munkar agar manusia mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat”.2
b. Amrullah Ahmad mendefinisikan dakwah sebagai aktualisasi orang beriman mewujudkan Islam dalam berbagai aspek kehidupan baik pada tataran individu, keluarga, maupun masyarakat.
Peberdaan pendapat ini dengan pendapat Syeh Ali Mahfudz yaitu pendapat pertama lebih menekankan kepada tabligh sedangkan pendapat yang kedua mengislamisasikan semua aspek kehidupan.
c. Sayyid Qutub membagi pengertian dakwah kedalam tiga bagian yakni usaha membangun sistem islam, membangun masyarakat, dan membangun pemerintah.
d. Muhammad Natsir mendefinisikan dakwah sebagai berikut, ”Usaha-usaha menyampaikan kepada seluruh umat konsepsi Islam tentang pandangan dan tujuan hidup manusia di dunia ini, yang meliputi amar ma’ruf nahi munkar, dengan berbagai macam media dan cara yang diperbolehkan akhlak dan membimbing pengalamannya dalam perikehidupan perorangan, rumah tangga, maupun masyarakat”.3
e. Letjen H. Sudirman, dalam tulisannya yang berjudul Problematika Dakwah Islam di Indonesia memberikan definisi dakwah sebagai ”Usaha untuk merealisasikan ajaran islam di dalam kenyataan hidup sehari-hari baik bagi kehidupan seseorang, maupun kehidupan masyarakat sebagai kseluruhan tata hidup bersama dalam rangka pembangunan bangsa dan ummat mansia untuk memperoleh keridhaan Allah SWT.” 4
f. Quarai Sihab mendefinisaiknnya dakwah sebagai seruan atau ajakan kepada kainsyafan, atau usaha mengubah sesuatu yang tidak baik kepada sesuatu yang lebih baik terhadap pribadi maupun masyarakat.5

Dilihat dari pengertian di atas, dakwah merupakan ajakan atau seruan menuju jalan Allah dengan memakai metode tertentu. Pengertian ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. An-nahl : 125

             •     •      
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. an- Nahl : 125)


II. Sejarah Dakwah
Berbicara tentang sejarah atau awal mulanya dakwah yang berarti mengajak kepada jalan Allah SWT atau menyeruh kepada ketaatan-Nya, dakwah sesungguhnya suda ada sejak adanya manusia pertama di muka bumi ini sebagai dai yang pertama. Paling tidak kita lihat dari peroses awal penciptaan Nabi Adam sebagai da’i pertama allah SWT. Hal ini Allah mengabadikan sejarahnya dalam Al-qur’an surat al- Baqarah : 33 dan 37
                       .
Artinya: Allah berfirman: "Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini." Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman: "Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa Sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?" (QS. al-Baqarah : 33)

            .

Artinya: Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, Maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS. al- Baqarah : 37)
Dari dua ayat di atas, beberapa ulama menafsirkan kalimat tersebut mengandung makna amanat yang ditawarkan oleh langit, bumi, dan gunung. Tapi sebagian juga mengatakan itu adalah kata taubat yang diucapkan nabi Adam. Lebih jauh dilihat dalam Al-qur’an ayat-ayat yang berbunyi mengenai Nabi Adam, di antaranya QS. Thaha : 115 dan 117.
Ayat ini mengandung pemahaman bahwa Allah SWT telah menggariskan halal dan haram, dan ketaatan kepada Allah SWT. Hal ini berarti bahwa Nabi Adanm sebagai manusia pertama juga mengemban titah kenabian, oleh karena itu awal mulanya misi dakwah sudah ada sejak Nabi Adam AS.6 Namun, dalam pembahasan ini, lebih rinci lagi sejarah dakwah yakni sejarah dakwah Islam pada masa Rasulullah SAW dan sejara dakwah Islam di Indonesia.

1. Sejarah Dakwah Rasulullah SAW
Setelah rasulullah SAW mengalami penuh pertanatangan dan kecemasan yang cukup lama, beliau menerima wahyu dari Allah SWT yang sebagi tanda puncak keyakinan tentang misi kerasulannya, maka dakwah beliau yang pertama-tama ialah ditujukan kepada lingkungan anggota keluarganya. Beliau melaksanakan dakwah secara sebunyi-sembunyi selama kurang lebih tiga tahun. Di antara inti dakwah yang beliau samapaikan yaitu masalah Keesaan Tuhan, penghapusan patung-patung berhala, dan kewajiban manusia beribadah kepada Tuhan yang Maha Pencipta.7 Pertama-tama dakwahnya yaitu mengajak Khadijah istrinya kemudian sahabat-sahabat terdekatnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT di dalam QS. as-Syu’araa : 214

   .

Artinya: Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. QS. as-Syu’araa : 214

Rasulullah menyebarkan dakwah Islam penuh semangat juang, akhirnya merekrut banyak pengikut terutama dari golongan budak dan orang-orang miskin, dan berhasil membentuk kelompok kecil pengikut-pengikutnya selama tiga tahun pertama untuk mendukung dakwah Islam.8
Setelah berhasil pada tahap pertama ini, dan turunlah QS. al-hijr : 94

      .

Artinya: Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. QS. al-hijr : 94

Dengan ayat ini beliau mulai menjalankan dakwah denagan terang-terangan. Rasulullah SAW menyampaikan dakwah terang-terangan ini, orang-orang musyrikin Quaraisy belum mengambil sikap menjauhi dan menentang dakwah beliau, sampai beliau menyebut-nyebut sesembahan mereka dan mencelahnya.
Setelah sesembahan mereka dicelah dan melihatnya semakin hari semakin bertambah pengikut dan pendukung dakwah Islam, kafir Quraisy mulai bersatu dan membuat perhitungan dengan Rasulullah SAW, tetapi beliau tidak pernah merasa takut dan gentar terhadap orang-orang Quraisy.
Suatu hari, dengan kebencian yang memuncak terhadap Nabi, Umar keluar dengan pedang terhunus di tangannya, berniat akan memacung Nabi.9 Akan tetapi niat Umar gagal setelah membaca lembaran yang memuat QS. Thoha : 20.10 ketika Umar membacanya, dia menjadi tercegang karena keindahan dan kesempurnaan ayat tersebut. Ketika dia membaca terus, tiba-tiba rasa keyakinannya menyusup ke dalam kalbunya dan dia berkata “bawalah aku kepada Muhammad agar aku masuk Islam”.11

Dengan masuknya tokoh Quraisy yang ganas ini sangat ditakuti umat Islam pada saat itu, dakwah Islam bertambah semangat, dan Umar menjadi pelindung utama Bangsa Islam dalam menjalankan dakwah secara terang-terangan. Akhirnya Islam tersebar kepelosok-pelosok yang terkecil dan jauh dari kota.

2. Sejarah Dakwah Islam Di Indonesia
Setelah kita ketahui sejarah dakwah rasulullah SAW, lalu bagaimana proses atau sejarah dakwah Islam di Indonesia?. Tersebarnya agama Islam ke berbagai pelosok dunia adala disebabkan oleh berbagai factor, baik social, politik, maupun agama. Akan tetapi, disamping itu, satu faktor yang paling kuat dan menentukan adalah kemauan dan kegiatan yang tak kenal lelah dari para muballigh Islam.
Untuk menentukan dengan tepat tentang kapan waktu pertama kali masuknya Islam di Indonesia sangat sulit. Mungkin agama ini telah dibawa kemari oleh pedagang-pedagang Arab sejad abad-abad pertama Hijriyah, lama sebelum kita memiliki catatan sejarah.
Dugaan ini diperkuat degan pengetahuan tentang adanya perdagangan yang luas denga dengan dunia Timur yang dilakukan oleh orang-orang Arab. Pada abad ke-2 Masehi, perdagangan dengan Ceylon sepenuhnya berada di tangan bangsa Arab. Pada awal abad ke-7 masehi perdagangan dengan Cina melaluiCeylon mengalami pertumbuhan pesat, sehingga pada pertengahan abad ke-8 sudah banyak pedagang-pedagang Arab yang ditemu di Canton, sementara abad ke-10 samapi ke-15 hingga datangnya Portugis yang merupakan raja-raja perdagangan timur yang sudah mantap.
Menurut UkaTjanrasasita, saluran-saluran islamisai yang berkembang di Indonesia ada enam, yaitu :
1. Saluran Perdagangan; pada mulanya agama Isalam masuk di Indonesia melewati jalur perdagangan bangsa Arab.
2. Saluran Perkawinan; setelah adanya bangsa asing berdagang menguasai nusantara, banyak puri-putri raja tertari pada saudagar itu. Akhirnya para pedagangt mengawini putri-putri raja dengan meng-Islamkan terlebih dahulu.
3. Saluran Tasawwuf; para sufi mengajarkan teosofi kepada pribumi yang bercampur ajaran yang suda dikenal luas di Indonesia.
4. Saluran Pendidikan; Islamisasi dilakukan juga lewat pendidikan, baik pesantren maupun pondok yang mengajarkan agama Islam.
5. Saluran Keseniaan; saluran Islamisasi melalui kesenian yang paling terkenal yaitu pertunjukan wayang yang diselipkan didalamnya ajaran Islam.
6. Saluran Politik; di Maluku dan Selatan, kebanyakan rakyat masuk islam setelah rajanya masuk Islam terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat berpengaruh menyebar luaskan Islam di Indonesia.12
Dari pernyataan di atas dapat kita simpulkan bahwa Islam di Indonesia awalnya dibawa oleh pedagang asing yang bermukim di daerah pesisir. Metode dakwah yang digunakan para pedagang ini dalam menyampaikan dakwah, yaitu :13
Menggunakan bahasa dan adat istiadat penduduk asli.
1. Perkawinan (menikahi putri-putri pribumi).
2. Menembus budak-budak untuk mengembalikan martabatnya (hubungan sosial).
3. Bekerjasama dengan pemimpin-pemimpin yang menduduki jabatan utama di negeri itu (politik).
4. Pendidikan
5. Budaya dan kesenian

Dengan cara ini kaum penetap Islam di Indonesia meletakkan dasar-dasar kekuatan politik dan sosial bagi pelaksanaan dakwah Islam. Namun, pada masa ini, agama Islam hanya terdapat di kota-kota pelabuhan yang dapat dicapai oleh para pedagang, dan perkembangannya ke daerah pedalaman sangat lambat, mengingat adanya pengaruh Hinduisme yang masi kuat dan berpusat di kerajaan Minangkabau.
Antara abad ke-13 sampai abad ke-14 agama Islam mulailah tersebar di kepulauan Indonesia di Palembang dibawa oleh Raden Rahmat kira-kira tahun 1440 Kemudian di Aceh yang dipimpin oleh Sultan Ali Mughayat Shah raja Aceh pada tahun 1507-1522 sebagai orang pertama memeluk agama Islam dan diikuti oleh rakyatnya.14 Kemudian disusul oleh Palembang yang dibawa oleh Minak Kamala Bumi kira-kira pada akhir abad ke-15 berasal dari Jawa yang dipimpin oleh Maulana Malik Ibrahim.
Dari masa kemasa, para pendatang baru kaum Muslimin terus mengalir ke Kalimantan yang penduduknya terdiri dari orang Arab, Bugis, Melayu bahkan ada Cina yang telah menetap di sana sejak abad ke-7.
Kemudian Islam di Sulawesi sekitar tahun 1540 M yang dipimpin oleh Raja Gowa. Proses islamisai di kerajaan Gowa dilakukan dengan cara damai oleh Dato’ Ribandang dan Dato’ Sulaiman., keduanya memberikan ajaran Islam kepada masyarakat dan raja-raja. Di Gowa dan Tallo rajanya masuk Islam secara resmi pada tanggal 22 September 1605 M. Setelah raja resmi menganut Islam dia melancarkan dakwah Islam di Soppeng, Wajo dan terakhir di Bone. Namun, Islam berkembang dengan lambat, hanya suku yang suda agak maju yang menganut Islam diantaranya suku Makassar dan Bugis. Hal ini disebabkan karena adanya perlawanan dari Raja Bone yang masi menganut agama Kristen15. Baru pada pertengahan abad ke-16 agama Islam merata dianut oleh rakyat. Kerajaan-kerajaan tersebut pun masuk Islam, raja Wajo masuk Islam 10 Mei 1610 M, dan raja Bone, 23 November 1611 M.16
Dengan semangat juang umat Islam mejalankan dakwahnya, akhirnya Islam dapat mejangkau pelosok-pelosok dan dianut oleh masyarakat Indonesia yang dikenal penduduknya mayoritas Agama Islam.

III. Hukum Dakwah
Hukum dakwah telah diperkuat oleh sejumlah dalil dari Kitaabullah dan as-Sunnah yang menunjukkan atas wajibnya berdakwah menuju jalan Allah. Apabila para penduduk suatu wilayah atau negeri tertentu belum dapat menegakkan dakwah secara sempurna, maka semuanya berdosa dan hukumnya menjadi wajib atas seluruhnya, dan wajib a’in bagi setiap orang untuk menegakkan dakwah sebatas kemampuan dan sebisanya. Diantaranya firman Allah swt yang menjelaskan tentang hukum dakwah yaitu QS. Ali- Imran : 104
  •             .
Artinya: ”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali ’Imran : 104)

Para ulama menerangkan bahwa dakwah kepada Allah secara profesional baik individu maupun kolektif itu hukumnya fardhu kifayah dan jika tidak ada seorang pun melaksanakan dakwah di tempat itu kecuali anda maka hukum berdakwah menjadi fardu a’in, seperti amar ma’ruf nahii mungkar hukumnya fardu a’in. Apabila telah ada orang yang menegakkannya dan jika telah memadai maka gugur kewajiban dakwah bagi yang lainnya dan dakwah pada saat itu menjadi sunnah mu’akkadah dan termasuk amal shalih yang mulia bagi yang melakukannya. Apabila anda bersemangat dan berantusias di dalam dakwah, maka anda dengan demikian telah berlomba-lomba di dalam kebaikan dan berlomba-lomba di dalam ketaatan.
Dengan demikian, dapatlah diketahui bahwa dakwah itu bisa jadi berhukum fardhu ’ain dan bisa jadi fardhu kifaayah. Hal ini adalah suatu hal yang nisbi (relatif) yang berbeda-beda menurut keadaan, tempat atau wilayah.

B. Kebutuhan Manusia Terhadap Dakwah
Dalam kehidupan bangsa Arab pra-Islam dikenal dengan sebutan Jahiliah (jahiliyyah) ditandai antara lain oleh adanya penyimpangan-penyimpangan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, terutama menyangkut aspek aqidah dan akhlak. Dalam aspek aqidah penyimpangan ditandai oleh berkembangnya paganisme atau penyembahan terhadap batu atau berhala yang telah menghancurkan sendi-sendi tauhid. Sementara dalam bidang akhlak, penyimpangan terjadi dalam berbagai bentuk, terutama tindak kezhaliman dan kekerasan terhadap orang-orang lemah, seperti anak yatim dan kaum perempuan.17
Sekitar abad V dan VI M, dunia menurut penilaian Sayyid Quthub berada di ambang kehancuran, karena aqidah yang diharapkan dapat menopang peradaban umat manusia telah rusak atau musnah. Di tengah-tengah kehancuran yang global dan menyeluruh itulah, diutus Nabi Muhammad saw untuk menyelamatkan manusia dari kehancuran.18
Namun menurut Quthub, kehidupan manusia pada masa kita sekarang ini, tidaklah lebih baik dari itu, meski diakui penyebabnya berbeda-beda. Kini, lanjutnya, kecemasan, keresahan, dan ketegangan menghinggapi jiwa setiap orang baik di negeri-negeri yang secara formal menganut suatu agama maupun negeri-negeri yang paganistik dan tidak mengikatkan diri kepada agama tertentu.19
Sebagai contoh, negara-negara Barat, Eropa, dan Amerika, sejak abad XVI, mereka telah membuang keyakinan-keyakinan agama yang sakral. Mereka menolak semua itu dan hanya percaya pada ilmu pengetahuan, dan kepercayaan ini telah mencapai tingkat yang amat tinggi. Bahkan sejak abad 18-19 ilmu pengetahuan telah menjadi semacam tuhan baru (psuedoagama) bagi mereka. Mereka percaya bahwa ilmu pengetahuan memiliki ketetapan-ketetapan yang sangat kuat dan tidak terdapat sedikitpun keraguan dan kebatilan di dalamnya. Namun pada permulaan abad XX, keyakinan di atas mulai goyah karena terbukti watak ilmu pengetahuan itu tidak pernah tetap dan selalu berubah-ubah. Temuan-temuannya setiap saat dapat dikoreksi. Anehnya, ilmu pengetahuan itu sendiri yang mengoreksinya dari waktu ke waktu. Jadi, “Tuhan” itu telah memperlihatkan dengan jelas kelemahan-kelemahannya sendiri dalam konsep-konsepnya, instrumen-instrumennya dan kriteria-kriteria penetapannya.20
Disamping mempertuhankan ilmu pengetahuan, mereka telah menetapkan tuhan-tuhan baru, yaitu:
1. Produksi (al-intaj)
2. Harta benda (al-mal), dan
3. Kesenangan hidup (al-ladzdzat).
Sementara mereka yang berada di Blok Timur seperti Rusia, dengan sedikit perbedaan, telah pula menolak dan kufur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai gantinya, mereka menetapkan tuhan-tuhan baru, yaitu materi, ekonomi, dan Karl Marx (1818-1883).21
Secara perlahan manusia menjadi tahu dan sadar bahwa tuhan-tuhan itu telah membawa manusia kepada kerusakan dan kehancuran, serta penjajahan dan keserakahan yang amat kejam dan bengis yang membuat manusia kembali kepada kebiadaban seperti sediakala. Akibat-akibat tersebut, menurut Quthub, merupakan “berkah” dari tuhan-tuhan palsu yang kini dipuja dan disembah.22
Dampak lain dari penyimpangan aqidah tersebut, menurut Quthub, tidak berhenti sampai di situ saja. Disamping resah dan gelisah seperti telah dikemukakan, jiwa manusia juga lelah dan kepayahan. Manusia menjadi lelah disebabkan oleh tuhan yang selalu berubah-ubah. Padahal setiap orang membutuhkan ketenangan dan kedamaian. Mereka juga kehabisan tenaga dan energi oleh pemujaan dan penyembahan yang mereka lakukan terhadap materi, kesenangan hidup, dan masalah produksi.23
Sayyid Quthub merasa telah cukup bukti untuk menyatakan bahwa kehidupan manusia sekarang telah kembali kepada kehidupan yang disebut jahiliah, tepatnya jahiliah moderen. Bagi Quthub, jahiliah bukanlah fase tertentu dalam sejarah kehidupan manusia, melainkan suatu sistem hidup yang setiap saat dapat timbul baik pada masa lalu, masa kini maupun mendatang. Sebagai suatu sistem hidup, jahiliah berpengaruh dalam pemikiran, konsep-konsep, sikap, prilaku, dan kenyataan hidup.24
Jahiliah timbul dan bersumber dari pemikiran atau sikap yang memusuhi kekuasaan Allah (Sulthan Allah) di muka bumi serta memusuhi salah satu sifat-Nya yang paling khusus, yaitu bakimiyyah yang bermakna hak dan kewenangan untuk menetapkan undang-undang atau syari’ah bagi manusia sepenuhnya berada di tangan Allah SWT.25
Semua manusia membutuhkan dakwah, disadari maupun tidak. Ini dikarenakan oleh kenyataan bahwa manusia modern tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya yang mendasar baik sebagai individu, keluarga maupun masyarakat.26
1. Sebagai individu, manusia membutuhkan keteduhan, ketenangan, dan kedamaian. Juga membutuhkan kebebasan berpikir dan aktualisasi diri.
2. Sebagai keluarga, manusia membutuhkan perlindungan, pengayoman, dan ikatan keluarga yang kuat.
3. Sebagai masyarakat, manusia membutuhkan saling kenal mengenal (ta’aruf), tolong-menolong(ta’awun), dan perdamaian (al-salam).27
Peradaban moderen, menurut Quthub, terbukti tidak sanggup memenuhi kebutuhan-kebutuhan fundamental diatas. Bahkan pohon peradaban modern kini mulai gonjang-ganjing. Keberadaannya sama dengan keadaan menjelang diutusnya Nabi Muhammad saw yang kemudian berhasil membangun dan menyatukan peradaban umat manusia. Jika demikian, maka betapa besar kebutuhan manusia kepada risalah ini ( risalah Islam) untuk membebaskan dan menyelamatkan manusia dari kehancuran.28
Semua orang membutuhkan kita, membutuhkan aqidah kita, prinsip-prinsip hidup kita, juga membutuhkan syari’at dan sistem sosial yang dapat memberikan perlindungan kepada setiap orang dan memberikan kehormatan dan kemuliaan kepada manusia, serta memberi kedamaian dan ketenangan bagi setiap manusia, keluarga dan masyarakat, serta bangsa dan negara.29
Dakwah di jalan Allah adalah kebutuhan pokok manusia. Tanpa dakwah manusia akan tersesat jalan, jauh dari tujuan yang diinginkan Allah swt. Para rasul dan nabi yang Allah pilih dalam setiap fase adalah dalam rangka menegakkan risalah dakwah ini. Di dalam Al-Qur’an, Allah swt tidak pernah bosan mengulang-ulang seruan untuk bertakwa dan menjauhi jalan-jalan setan. Tetapi manusia tetap saja terlena dengan panggilan hawa nafsu. Terpedaya dengan indahnya dunia sehingga lupa kepada akhirat. Hal ini telah digambarkan oleh Allah dalam QS. al- Infithar : 6
      .

Artinya: Hai manusia, apakah yang Telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu yang Maha Pemurah. QS. al- Infithar : 6

Dalam ayat lain Alah juga menyebutkan sifat-sifat manusia sebelum ada dakwah Islam, sebagaiman firman Allah dalam QS. Al- Qiyamah : 20-21

    .   .
Artinya: Sekali-kali janganlah demikian. Sebenarnya kamu (hai manusia) mencintai kehidupan dunia, dan meninggalkan (kehidupan) akhirat. (QS. Al- Qiyamah : 20-21)


Perhatikan bagaimana pahit getir yang harus ditempuh para pejalan dakwah. Sampai kapan manusia harus terus terombang-ambing dalam gemerlap dunia yang menipu kalau tidak ada seorang pun yang bergerak untuk melakukan dakwah?
Di sini tampak bahwa tugas dakwah pada hakikatnya bukan hanya tugas para dai, melainkan tugas semua manusia yang mengaku dirinya sebagai hamba Allah –tak perduli apa profesinya– lebih-lebih mereka yang telah meletakkan dirinya sebagai aktivis dakwah.

C. Fungsi dan Tujuan Dakwah
Islam adalah ajaran Allah yang sempurnah dan diturunkan untuk mengatur kehidupan individu dan masyarakat. Akan tetapi kesempurnaan ajaran Islam hanya merupakan ide dan angan-angan saja jika ajaran yang baik itu tidak disampaikan dan tidak diamalkan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, dakwah merupakn suatu aktivitas yang sangat penting dalam keseluruhan ajaran Islam. Dengan dakwah, Islam dapat diketahu, dihayati, dan diamalkan oleh mansia dari generasi ke genarasi berikutnya. Sebaliknya, tanpa dakwah terputuslah generasi manusia yang mengamalkan Islam dan selanjutnya Islam akan lenyap di muka bumi ini. Dari uraian ini, kita bisa mengetahu fungsi dan tujuan dakwah adalah sebagai berikut:
I. Fungsi Dakwah
a. At-tabliigh wal Bayaan (Meyampaikan dan Menjelaskan)
Setiap nabi dan rasul Allah berkewajiban menyampaikan kebenaran agama (risaalah) yang dibawa kepada umat dan kaumnya. Tugas dan kewajiban menyampaikan kebenaran itu disebut tablig (tabliigh), sedangkan memfungsikan cara berbicara, menjelaskan, saling memahami dan berkomunikasi dengan sesamanya, makhluk lainnya, dan lingkungannya disebut Asep Muhidin dalam bukunya Dakwah dalam perspektif Al-Qur’an dengan al-bayaan.
Secara harfiah, kata tabligh, iblagh atau balagh, berarti al-ishal, menyampaikan sesuatu kepada pihak lain. Balagh dapat pula berarti sesuatu (materi atau pesan) yang disampaikan juru penerang (muballigh) baik dari al-Qur’an dan al-Sunnah maupun dari dirinya sendiri.
Secara definitif, tabligh dirumuskan para ahli, antara lain sebagai berikut: tabligh yan diidentikan oleh ibrahim imam dan abdul lathif hamzah dengan istilah al-I’lam didefinisikan sebagai berikut:
a. Membekali manusia dengan informasi dan berita yang benar, dengan pengetahuan ilmiah, kenyataan faktual dan akurat umtuk membantu terbentuknya pemikiran dan pandangan dalam menghadapi kenyataan dan ksulitan yang dihadapi.
b. Menyampaikan ajaran dasar-dasar akidah dalam ketauhidan, ajaran dalam ubudiyah sesuai dengan petunjuk kitab Allah dan sunnah rasul, serta akhlak dalam politik, social kemasyarakatan dan perekonomian dengan tujuan agar islam dijadikan pandangan hidupnya.
c. Suatu ilmu yang membahas cara penyampaian ajaran islam dengan berbagai cara dan metode ilmiah, melalui jalan istinbath (deduksi), iqtibas (induksi), atau penelitian eksperimen (istiqra’i)30
Dalam al-Qur’an, kata tabligh dalam berbagai bentuknya diulang sebanyak 25 kali. Katayang dibentuk dari kata kerja (balaghah) terulang 7 kali, dati ablagha sebanyak 4 kali, dan dalam bentuk mashdar (balagh) diulang sebanyak 14 kali. Menurut pakar bahasa al-Ashfahani, kata tabligh menunjuk pada kegiatan menyampaikan kebenaran (agama) secara lisan. Tabligh atau balagh memiliki kata akar yang sama dengan balaghah atau baligh yang berarati kata-kata yang sangat indah (sastra). Ini mengandung pengertian bahwa tabligh merupakan dakwah oral atau dakwah dengan kata-kata.31
Dewasa ini, tabligh lebih dikenal dengan istilah komunikasi penyiaran islam yang dalam kegiatannya melibatkan beberapa unsur yang mesti ada, yaitu: muballigh (komunikator) sebagai penyampai pesan, muballagh fih sebagai pesan yang disampaikan, muballagh ‘alaih sebagai pendengar, hadirin, atau yang menerima pesan, media, serta metode dan saluran tabligh.32
Pada era komuniksi abad globalisasi yang semakin canggih dewasa ini, teknik pelaksanaan tabligh dapat dilakukan secara langsung atau tatap muka dan dapat jugadilakukan secara tidak langsung, yakni dengan menggunakan media massa atau media elektronik, seperti surat kabar, majalah, brosur, radio, televise, telepon, computer, dan internet. Demikian pula metode dan cara menggunakannya, dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang sedang dihadapi oleh para muballigh.33
Tabligh yang merupakan salah satu sifat rasulullah Saw. Merupakan kewajiban setiap muslim untuk menyampaikan ajaran islam yang diimaninya itu kepada orang lain dengan kadar kemampuannya masing-masing. Hal ini berdasarkan pada keterangan sebuah hadist popular : بللغوا عني ولو اية (sampaikanlah dariku walaupun satu ayat). Disamping itu, Rasulullah saw, diperintahkan Allah SWT intuk menyampaikan yang diterimanya dari Allah SWT kepada umatnya, dan semua yang diperintahkan kepada rasul berarti diperintahkan pula kepada umatnya.
Pada dasarnya, setiap muslim adalah muballigh, yakni memikul amanat risalah Allah sesuai dengan kapasitas kemampuannya. Yang harus disampaikan kepada semua lapisan manusia sebagai yang menerima tabligh. Oleh sebab itu, dalam konteks tabligh, setiap muslim pada hakikatnya dituntut untuk berpredikat muballigh, sekaligus sebagai muballagh ‘alaih (yang menerima tabliigh).
Posisi dan fungsi Rasulullah SAW serta para muballigh dalam konteks ini hanya berperan dan bertugas sebgai penyampai amanah risalah secara optimal sesuai denagan kemampuannya masing-masing. Diterima atau tudaknya risalah itu diserahkan sepenuhnya pada sikap muballagh ‘alaih dan hidayah Allah SWT semata. Allah mengisyaratkan di dalam hal ini Al-Quran surat Yasin : 36

             .

Artinya : Maha Suci Tuhan yang Telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui. (QS. Yaasin : 36)

Menurut Quthub, tabligh berarti menyampaikan dan menyeru manusia kepada kebenaran agama, terutama kebenaran aqidah tauhid. Bagi para nabi dan rasul Allah, keharusan tablig ini, menurut Quthub, dikaitkan dengan dua kepentingan, yaitu:
pertama, tabligh dilakukan untuk memberi informasi kepada manusia tentang adanya kebenaran Allah SWT. Lalu, mereka diharapkan menerima dan beriman kepada kebenaran yang dibawa para nabi dan rasul Allah SWT itu agar mereka terbebas dari adzab Allah SWT.34
Kedua, tabliigh digunakan sebagai argument (hujjah) Allah atas manusia. Dengan tablig, berarti kebenaran telah disampaikan oleh Allah SWT kepada anusia melalui nabi dan rasu-Nya, sehingga tidak ada alas an bagi mereka untuk yidak mengetahui kebenaran itu. Atas dasar itu. Allah SWT berhak untuk memeberi upah atau memeberi siksa kepada orang yang menerima atau menolak kebenaran tersebut. Inilah menurut Quthub, makna tabligh sebagai argument Tuhan (hujjah) atas umat manusia.
Keharusan tabliigh seperti tersebut di atas terbaca dengan jelas, misalnya, dalam ayat ini:

                    ••  •      .
Artinya: "Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanah-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir. " (Q.S. al-Ma'idah: 67).

Pembicaraan (khitaahab) dalam ayat ini, menurut Quthub, ditujukan kepada Nabi Muhammad saw dalam hubungannya dengan Ahli Kitab. Dalam ayat ini, Allah swt menyuruh Nabi agar melaksanakan tabligh dengan sebaik-baiknya. Dalam melakukan tablig, Nabi saw diperintahkan agar memperhatikan dua prinsip yang berkaitan dengan materi tabligh.35
Prinsip pertama, bahwa kebenaran yang disajikan melalui tablig harus sempurna dan utuh, tidak sepotong-sepotong (prinsip kamilah). Prinsip kedua, bahwa kebenaran yang disampaikan melalui tabligh, terutama menyangkut aqidah, harus tegas dan jelas dalam arti distingtif, yaitu bahwa aqidah Islam itu harus dibedakan secara jelas dengan berbagai kepercayaan lain yang sesat dan menyimpang (prinsip fashilah). Dalam masalah ini, tidak dibenarkan adanya basa-basi yang dapat mengurangi distinksi aqidah Islam dengan kepercayaan lain yang sesat. 36
Di balik perintah tabliigh dengan tegas dan jelas itu, menurut Quthub, justru terkandung makna atau hikmah. Di antaranya, dengan tabligh yang jelas dan tegas itu, kesesatan mereka (mad'u) yang selama ini tersembunyi atau disembunyikan akan terungkap. Dengan cara demikian, dapat pula diketahui kekufuran dan reaksi jahat mereka sehingga mereka layak mendapat hukuman dan balasan yang setimpal.37
Bagi Quthub, tabliig tidak cukup dilakukan hanya dengan lisan (bi al-lisaan) saja sebagaimana maknanya yang semula. Tabligh, sebagai usaha memperkenalkan gagasan dan konsep Islam (al-tashawwur al-Islaami) kepada umat manusia, menurut Quthub, harus pula dilakukan dengan keteladanan (qudwat hasanah) dan dengan perbuatan nyata (bi al-'amaal), sehingga Islam sebagai sitem hidup mudah dimengerti dan dipahami. Tabligh, dengan begitu, tidak bersifat retorik semata, tetapi juga bersifat aplikatif dan implementatif dari kebenaran Islam.38
Dalam perspektif ini, para penyeru kebenaran itu (mubal-lighiri) haruslah orang-orang yang mula-mula memperlihatkan kebenaran itu dalam diri mereka sendiri. Dalam bahasa Quthub, mereka harus menjadi terjemah hidup yang kasat mata (tarjamat hayaat waqi'ah) dari kebenaran yang disampaikan. Bahkan tabliigh harus pula dilakukan (dilanjutkan) dengan perang suci (bi al-jihaad) bila mendapat hambatan dan gangguan yang menghalang-halangi jalan dakwah.39
Dari penjelasan di atas, tampak bahwa proses dakwah dalam pandangan Quthub, tidak boleh dan sama sekali tidak boleh berhenti pada proses tabliigh dalam pengertiannya yang sempit. Quthub mengkritik keras pendapat yang menyatakaan dakwah identik dengan tabliigh, atau dakwah hanyalah sekadar tabliigh. Seperti umum diketahui, menurut pendapat ini, bila seorang telah melakukan tabligh, maka ia dipandang telah melaksanakan dakwah.
Jadi, tabliigh dalam perspektif dakwah pergerakan, sebagai-mana digagas Sayyid Quthub, dipandang dan ditempatkan pada tahap awal, bukan akhir dari proses panjang kegiatan dakwah. Disamping tabligh, dakwah sebagai ikhtiar mewujudkan sistem Islam dalam semua segi kehidupan manusia, memiliki tugas dan fungsi lain, yaitu amar ma'ruf dan nahii munkar, serta jihad di jalan Allah.


b. Amar Ma’ruf Nahii Mungkar
Amar ma’ruf dan nahii munkar yaitu memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar. Hal ini merupakan kewajiban agama dan tuntutan iman bagi setiap Islam. Amar ma’ruf merupakan bagian penting dalam dakwah, karena wajib bagi kaum muslim yang baik sebagai individu dan umat islam harus menjadi karakter yang baik bukan malah menjadi buruk. Masyarakat islam adalah masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kebaikan dan petunjuk Allah, merupakan masyarakat yang selalu bekerjasama dan bergotong-royong dalam membangun kebaikan masyarakat dan memerangi kejahatan.
Dalam surat al-imran:110 dijelaskan keharusan dengan kedudukan umat Islam sebagai umat terbaik.

  •  ••                     .

Artinya : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah.” (Q.S. Al-Imran:110).


Amar ma’ruf dan nahi munkar ini, merupakan pekerjaan atau tugas aktif yang harus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang baik dan untuk menjaga dan memelihara kehidupan masyarakat dari keburukan dan kejahatan. Perintah amar ma’ruf dan nahii munkar sebagai ikhtiar mewujudkan kedamaian dan kebahagiaan masyarakat. Kebaikan ini harus di upayakan melalui pembudayaan nilai-nilai Islam di satu pihak, dan kontrol sosial terhadap berbagai penyimpangan dan ketimpangan social yang terjadi dalam masyarakatdi lain pihak.
Jadi, amar ma’ruf dan nahii munkar dalam pengertian ini untuk menjaga kelangsungan dan kemajuan masyarakat Islam. Ketentuan ini berlaku setelah masyarakat Islam itu sendiri terbentuk. Bila masyarakat Islam itu belum terbentuk,maka tugas amar ma’ruf yang terpenting dan yang mula-mula harus dilakukan guna memperkokoh aqidah tauhid dan membangun masyarakat Islam atas dasar aqidah tauhid itu. Sebenarnya amar ma’ruf dan nahi munkar yang paling utama ialah menghancurkan dan membebaskan manusia dari penyembahan kepada selain Allah.
Proses amar ma’ruf dan nahii munkar, harus memperhatikan akar permasalahan yang terjadi dalam masyarakat. Memberikan beberapa contoh, dalam masyarakat yang semua kegiatan ekonominya didasarkan pada sistem riba, maka seluruh harta yang diperolehnya menjadi haram. Dalam keadaan demikian, tentu tidak seorang pun dapat makan dari harta yang halal. Karena sistem sosial dan ekonominya tidak didasarkan kepada syari’ah Islam.
Begitu juga, manusia tidak akan dapat dicegah dari keburukan dalam masyarakat yang undang-undangnya tidak melarang perzinahan dan tidak menghukum pelakunya dengan hukum atau syari’ah Islam. Amar ma’ruf dan nahii munkar sebagai proses membangun dan mewujudkan sistem Islam, tentu bukanlah pekerjaan yang ringan, bahkan sangat berat. Hal ini didasarkan pada kenyataan dan berbagai kecenderungan yang terjadi dalam masyarakat. Di antara mereka terdapat orang yang suka menyombongkan diri, juga ada pengusaha yang berbuat zhalim dan sewenang-wenang. Di situ, ada pemalas yang tidak mau di ajak maju dan tidak mau kerja keras. Di antara mereka ada pula orang yang menentang kebaikan dan menyuruh manusia pada keburukan dan kejahatan. Kenyataan demikian menghendaki agar amar ma’ruf dan nahi munkar harus selalu diupayakan dan dilaksanakan sedapat mungkin baik dengan tangan, lisan, maupun dengan hati.


Peranan sosial dalam bentuk amar ma’ruf dan nahii munkar itu, menurut Quthub, merupakan ajaran social Islam yang amat penting. Seorang mukmin karena ajaran social ini mesti mengembangkan karakter dan watak keumatan, watak kesatuan, dan watak saling membantu dan bekerjasama dalam mewujudkan kebaikan dan menolak keburukan.karena watak tersebut dalam masyarakat atau umat Islam pada hakekatnya merupakan suatu komunitas yang sangat kokoh dan yang secara internal tidak terdapat di dalamnya unsur-unsur perpecahan.

c. Al-Jihaadu fii Sabiilillah (Perang Suci)
Jihad fii Sabilillah merupakan salah satu ibadah penting untuk mendekatkan diri kepeada Allah setelah ibadah-ibadah wajib lainnya. Secara teknis, ada dua macam jihad yaitu tuntutan (divensive) dan perlawanan (opensive). Tujuan dari kedua jihad ini adalah untuk menolong orang-orang mukmin dari penganiayaan atau ancaman-ancaman orang kafir, munafik dan sebagainya dengan maksud meninggikan kalimatullah.40 Hal ini sejalan dengan firman Allah di dalam QS. Al- Baqarah : 193

                .
Artinya: Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu Hanya semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (QS. Al- Baqarah : 193)

Jihad dalam arti perang seperti tersebut di atas diwajibkan oleh Allah pada periode madina. Selama periode makkah, tidak ada perintah jihad atau perang.41 Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap ayat-ayat perang, muncullah beberapa pendapat tetantang tahapan jihad.
Menurut Al-Qahtani dalam bukunya tahapan jihad ada tiga macam, yaitu :42
1. Diizinkan kepada umat Islam untuk berjihad melawan orang-orang yang telah mendzalimi mereka. Firman Allah SWT.

      •    
Artinya: Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, Karena Sesungguhnya mereka Telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (QS. Al- Hajj : 39)

2. Diperintahkan kepada umat Islam untuk memerangi orang-orang yang telah memerangi mereka. Alasan ini perkuat oleh Allah SWT di dalam QS. An- Nisa’ : 89-90

3. Diwajibkan kepada umat Islam untuk memerangi orang-orang musyrik dan kafir yang menentang dakwah Islam yang telah disampaikan kepada mereka secara total sampai mereka masuk Islam. Firman Allah SWT.

                            

Artinya: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. at- Taubah : 29)

Sedangkan menurut Qutub ada empat tahapan jihad, yaitu:43

1. Tidak diperbolehkan perang (dilarang) berdasarkan firman Allah di dalam QS. an- Nisa’ : 77
                    ••              •            •    .
Artinya: Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: "Tahanlah tanganmu (dari berperang), Dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!" setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. mereka berkata: "Ya Tuhan kami, Mengapa Engkau wajibkan berperang kepada Kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami sampai kepada beberapa waktu lagi?" Katakanlah: "Kesenangan di dunia Ini Hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun. (QS. an- Nisa’ : 77)

2. Dibolehkan perang bagi orang yang teraniayah, berdasarkan QS. al- Hajj : 39
      •    
Artinya: Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, Karena Sesungguhnya mereka Telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (QS. Al- Hajj : 39)
3. Diwajibkan berperang bagi orang-orang yang memerangi, berdasarkan QS. al- Baqarah : 194
                 •   •    .
Artinya: Bulan Haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, Maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS. al- Baqarah : 194)

4. Diwajibkan berperang melawan orang-orang musyrik, berdasarkan QS. at- Taubah : 29
                            
Artinya: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. at- Taubah : 29)
Semua ayat tersebut di atas tidak bertentangan dengan ayat 5 surat at-Taubah. Sebab di dalam surat at- Taubah itu perintah untuk memerangi oramg-orang kafir hanya boleh dilakukan jika memanga hal ini memungkinkan dan jika benar-benar memusuhi umat Islam dalam arti gangguan fisik dan tidak memungkinkan lagi berdakwah secara kultural. Memerangi kaum musyrik dan kafir secara total dapat dilaksanakan jika memang umat Islam sudah mampu melaksanakannya. Tetapi jika belum, maka umat Islam cukup memerangi mereka yang memang telah memerangi terdahuhulu dan benar-benar memusuhi Islam. Namun, jika ternyata mereka mau berdamai, maka kita boleh memilihnya untuk berdamai sebagaimana yang telah diinstruksikan dalam QS. al- Anfal : 61

             
Artinya: Dan jika mereka condong kepada perdamaian, Maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya dialah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Anfal : 61)

Dalam melaksanakan jihad tentunya kita harus mempersiapkan diri karena tanpa persiapan jihad tidak akan sukses. Adapun persiapan bagi mujahid ada tiga macam, yaitu:
1. Kekuatan fisik
2. Kekuatan iman dan amal shaleh
3. Kekuatan persenjataan

Ketiga persiapan ini sangat dibutuhkan bagi mujahid, kekuatan fisik tentunya sangat perlu, begitu juga iman dan amal shaleh karena pertolongan Allah hanya bagi orang-orang beriman yang mau menolong agama Allah sebagaimana firman-Nya di dalam QS. Muhammad : 7-8
         .     •  .
Artinya: Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. Dan orang-orang yang kafir, Maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. (QS. Muhammad : 7-8)

Persiapan persenjataan juga sangat dipelukan dalam berjihat dan merupakan keharusan bagi umat Islam, seperti yang telah ditetapkan oleh Rasulullah dalam sabdanya :

واعدوالهم مااستطعتم من قوة الا انالقوة الرمي الا انالقوة الرمي االا انالقوة الرمي.

Artinya: Persiapkanlah segalah kekuatan yang kalian miliki, ingatlah bahwa kekuatan adalah pelemparan, kekuatan adalah pelemparan, kekuatan adalah pelemparan (panah dan tombak). HR. Muslim

Jihad pada masa Rasulullah saw tentunya berbeda dengan sekarang. Dilihat dari jenis objeknya, jihad terbagi empat, yaitu :
a. Jihad terhadap nafsu
b. Jihad terhadap setan
c. Jihad terhadap orang-orang munafik dan kafir
d. Jihad terhadap orang dzalim dan orang yang melecehkan agama Islam

Sedangkan jihad dilihat dari sifatnya ada tiga macam, yaitu :
a. Jihad yang bersifat memerangi orang-orang kafir, munafik, dan murtad.
b. Jihad yang bersifat memerangi kaum penentang dan para musuh Islam.
c. Jihad yang bersifat membela agama, jiwa, keluarga, dan harta. 44
II. Tujuan Dakwah
Ketika kita melakukan dakwah, tentunya kita ingin mencapai satu tujuan muliah yang telah kita cita-citakan sebelum berdakwah. Adapun tujuan dakwah itu berbeda-beda, tergantung persepsi masing-masing pelaku dakwah (Da’i). Di bawah ini tujuan dakwah dapat kita lihat pendapat pakar dakwah sebagai berikut :
Dr. Wardi Bahtiar mengungkap tujuan dakwah adalah mencapai masyarakat yng adil dan makmur serta mendapat ridha Allah SWT.45
Menurut Tarmizi Taher bahwa hakekat tujuan dakwah adalah mempertemukan kembali fitrah manusia dengan agama atau menyadarkan manusia supaya mengakui kebenaran Islam dan mau mengamalkan ajaran Islam sehingga menjadi orang baik.46
Sedangkan Andy Dermawan mengatakan tujuan berdakwah itu bukan untuk mencari dan memperbanyak pengikut, tetapi untuk menyelamatkan dan menolong sesama manusia.47
Dari ketiga pendapat tersebut di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa tujuan dakwah sebagai berikut :
Pertama, tujuan dakwah adalah untuk mendapatkan ketentraman hidup dan ridha Allah SWT.
Kedua, tujuan dakwah adalah untuk membuat perubahan yang positif pada seseorang dari buruk menjadi baik, atau dari baik menjadi lebih baik lagi.
Ketiga, tujuan dakwah adalah untuk menyalamatkan dan menolong seseorang dari kesesatan sehingga ia dekat dengan Allah.


D. Unsur-unsur Dakwah
Yang dimaksud dengan unsur-unsur dakwah adalah komponen-komponen dakwah yang selalu ada dalam setiap kegiatan dakwah. Unsur-unsur tersebut adalah da’i, mad’u, maddah, thariqah, washiilah, dan atsaar.

I. Da’i (pelaku dakwah)
Yang dimaksud da’i aalh orang yang melaksanakan dakwah baik lisan maupun tulisan atupun perbuatan, baik secara individu, kelompok ataupun organisasi atau lembaga. Da’i disebut kebanyakan orang dengan sebutan muballigh (orang yang enyampaikan ajaran Islam). Sementara itu, untuk mewujudkan seorang da’i yang profesional yang mampu memecahkan kondisi mad’unya sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang dihadapi objek dakwah. Ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh seorang muballigh secara umum, antara lain :
1. Mendalami al-Quran, Sunnah, dan sejarah kehidupan Rasul serta khulafaaurrasyidin.
2. Memahami keadaan masyarakat yang akan dihadapi
3. Berani mengungkapkan kebenaran kapan dan dimanapun
4. Ikhlas dalam melaksanakan tugas dakwah tanpa tergiur nikmat materi yang hanya semata
5. Satu kata dengan perbuatan
6. Terjauh dari hal-ha yang menjatuhkan harga diri.

Menurut Sayyid Qutub seorang da’i harus memiliki sekutrang-kurangnya tiga kompetensi dasar, yaitu intelektual, moral, dan spiritual.48
Da’i merupakan sebutan unsur dakwah yang paling penting, sebab tanpa da’i Islam hanya merupakan ideologi yang tidak terwujud dalam kehidupan masyarakat, ia akan tetap sebagai ide dan cita-cita yang tidak terwujud jika tidak ada manusia yang menyebarkannya.49
Pada hakekatnya setiap muslim, dimanapun dan dalam posisi apapun adalah merupakan seorang komunikator, merupakan juru bicara atas nama agamanyauntuk mempengaruhi orang lain agar mengikuti pesan-pesan yang disampaikannya. Sedangkan secara khusus, orang yang memiliki profesi ataupun sengaja mengkonsentrasikan dirinya dalam tugas menggali mutiara-mutiara ilmu, serta ajaran agama Islam untuk disampaikan kepada oang lain sehingga ilmu dan ajaran agamanya tersebut mempengaruhi sikap dan tingkah laku orang lain.
Dai merupakan unsur penting dalam proses dakwah. Sebagau pelaku dan penggerak kegiatan dakawah, dai menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan atau kegagalan dakwah. Da’I pada dasarnya adalah menyeru ke jalan Allah, pengibar panji-panji islam, dan pejuang yang mengupayakan terwujudnya sistem islam dalam kehidupan umat manusia.50
Bahkan da’i adalah identik dengan dakwah itu sendiri. Dikatakan demikian, karena seorang da’i harus teladan dan panutan dengan baik di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu dai haus memiliki sifat-sifat terpuji dan akhlak mulia. Keluhuran budi pekerti ini menjadi salah satu pendorong yang memungkinkan masyarakat dapat mengikuti jalan kebenaran yang diserukan sang da’i. Sifat-sifat mulai itu sifat-sifat yang harus dimiliki semua kaum muslim. Namun bagi seorang dai, sifat-sifat itu haruslah memiliki nilai lebih. Tuntutan ini logis karena dai adalah orang yang berusaha mewujudkan system islam bukan hanya untk dirinya sendiri, tetapi juga untuk orang lain (umat). Untuk itu keimanan seorang da’i harus memiliki semangat yang melimpah. Dalam jiwanya harus ada kadar yang melimpah dari keyakinan, komitmen, keislaman, dan kemuliaan, yang dapat mengalir kepada orang lain. Dengan begitu, orang lain dapat mengambil manfaat dan faidah dari padannya.
Diantara sifat-sifat yang harus dimiliki oleh orang yang akan bergabung ke dalam jama’ah dakwah dan harus diubah dari sekedar pemahaman teori menjadi praktik ada dua belas macam, yaitu :
1. Iman yang mendalam
Rabbaniyah (berorientasi kepada Allah) adalah sumber motivasi dan pendorong utama bagi para aktivis dakwah. Rabbaniyah juga merupakan cirri khusus yang harus dimiliki oleh dakwah. Tanpa adanya sifat ini didalamnya atau tidak ada usaha untuk menanamkannya dalam hati pengikutnya. Maka sebuah gerakan dakwah tidak aka nada nilainya dan tidak ada kebaikan padanya.


2. Kemauan Yang Kuat
Sebagian orang berkhayal bahwa membawa panji jihad dan berperang di jalan Allah akan mendapatkan kesertaan Allah. Malaikat akan ikut berperang dalam barisan orang-orang beriman dan pasti kan menang melawan musuh-musuh mereka. Pemahaman ini bisa jadi benar, tetapi harus melalui berbagai bentuk rintangan dan ujian dari Allah.
Allah tidak akan memenangkan kecuali hamba-hambanya yang memiliki kemauan yang kuat, tekad yang jujur yang mampu memenangkan pertarungan nafsu dirinya karena taat kepada Allah. Seperti yang sudah banyak diceritakan mengenai Nabi Adam dengan Siti Hawa yang telah dilarang oleh Allah untuk memakan buah khuldi, tetapi mereka tidak bisa menahan hawa nafsu yang telah dibisikkan oleh syhaithan sehingga mereka mengabaikan larangan Allah.
Bagaimana cara memperkuat kemauan?
a. Dengan menghubungkan hati kepada Allah. Dengan adanya hubungan itulah persepsi dan pertimbangan yang ada di dalam hati berubah. Sebab, sekarang ia melihat dengan pandangan Allah, menghukum denhgan hokum Allah, berdasarkan kehendak dan kekuasaan Allah. Kehendak Allah di atas segala kehendak dan pandangan.
b. Dengan kembali tunduk kepada Allah. Keteguhan dan kekuatan itu berasal dari Allah, tidak bisa diciptakan oleh manusia.
c. Memiliki pemahaman yang jelas. Merupakan sunnah dari perjuangan dan jihad selalu dipenuhi rintangan dan keletihan.
d. Keinginan yang kuat untuk sampai kepada tujuan. Apabila seorang hamba benar-benar konssten dengan keinginan yang diungkapkannya, maka Allah akan menolongnya.

3. Kesungguhan dan Semangat Yang Tinggi
Kesungguhan itu lawan dari main-main, yaitu sungguh-sungguh dari suatu urusan dan memberikan perhatian yang lebih besar dari biasanya. Serta bersegera ingin menunaikannya. Untuk menuju kesana, para aktivis dakwah dituntut untuk memilikisemangat yang tinggi, memberikan segala kemampuannya, dan tidak boleh ragu-ragu ataupun berhenti di tengah jalan, atau bermalas-malasan di tengah perjalanan.
Yang harus diingat, ketika berbicara tentang semangat yang tinggi dan kesungguhan adalah kontribusi, dan kesungguhan itu berbandinh lurus dengan kedekatan seseorang kepada Allah.

Tanda-tanda kesungguhan dan Semangat yang tinggi
a. Bersegera menunaikan shalat, “ bangkitlah untuk shalat ketika kalian mendengar panggilan shalat, apapun keadaan kalian.
b. Berkomitmen untuk menghadiri semua pertemuan dan disiplin di dalamnya.
c. Merespons dengan cepat instruksi-instruksi mendadak yang diberikan.
d. Bersegera menginfakkan harta untuk kepentingan dakwah.
e. Tidak berjalan bersama para pemalas dan orang-orang yang suka meninggalkan dakwah.
f. Menggunakan seluruh potensi yang dimiliki untuk kepentingan umat dan dakwah.

4. Menjadin teladan bagi orang lain
Yang dimaksud teladan di sini adalah teladan di jalan dakwah. Dalam konteks ini, seorang da’I harus mampu memadukan antara kelurusan aqidah dan kekuatan iman dengan akhlaqnya yang mulia dan semangatnya yang tinggi. Ia juga harus mampu memadukan keluasan ilmunya dalam aktifitas dakwah dengan kesabaran dan keteguhan yang dimiliki.
Hal-hal yang tidak boleh dianggap remeh:
a. Hilangnya keteladanan dalam ibadah dan kewajiban.
b. Hilangnya keteladanan dalam dakwah.

5. Kasih sayang
Dalam bahasa Al-Qur’an, kasih sayang disebut rahmah. Menurut pakar bahasa, rahmah berarti seneibilitas atau kepekaan tertentu yang mendorong perbuatan baik (ihsan) kepada orang yang dikasihi. Pemilik sifat rahmah disebut rahman atau rahim. Hanya saja kata rahman dipergunakan hanya untuk Allah SWT. Sedangkan kata rahim dipergunakan untuk Allah dan manusia, khususnya nabi Muhammad SAW begiyu penuh kasih sayang dalam menjalankan dakwahnya. Hal ini telah dijelaskan oleh Allah di dalam QS. Ali Imran : 159

                              •    .

Artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS. Ali Imaran : 159)


Pentingnya kasih sayang ini, menurut pemikiran Quthub, dapat dilihat dari sudut dan kepentingan dai maupun mad’u itu sendiri. Dari sudut kepentingan da’I dapat ditegaskan bahwa kasih sayang bukan hanya diperlukan, tetapi metupakan kebutuhan bagi seorang da’i. hal ini karena pada dasarnya adalah seorang pemimpin, pembimbing rohani , pengajar dan pendidik. Dalam kedudukan dan kapasitasnya sebagai semua itu dalam proses dakwak yang harus dilakukan.51
Dari sifat kasih sayang ini, timbul sifat-sifat lain yang terpuji, seperti sikap lemah lembut, toleran (lapang dada) dan pemaaf. Namun, dakwah lemah ,embut dan toleransi tinggi, menurut Quthub dalam Buku Paradigma Dakwah Sayyid Quthub karangan Dr. A. Ilyas Ismail harus dilakukan secara proporsional. Artinya, dakwah semacam itu tidak berlaku secara mutlak, tetapi memerlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi dalam soal ini.
Pertama, bahwa kejahatan yang dilakukan mad’u terbatas dalam pergaulan yang bersifat personal, bukan kejahatan terhadap agama, aqidah dan syariah Islam.
Kedua, bahwa toleransi dan maaf yang diberikan harus diyakini dapat memberikan pengaruh yang positif. Sifat kasih sayang seperti telah dikemukakan di atas merupakan salah satu sifat yang secara mutlak harus dimiliki oleh para pelaku dakwah.

6. Menjaga rahasia.
Diantara hal-hal yang dibutuhkan di tengah medan dakwah, dan tidak dapat terlepas darinya adalah menjaga rahasia dakwah.

Manfaat menjaga rahasia:
a. Menggagalkan rencana musuh untuk memburu para aktivis dakwah dan menghabisinya.
b. Mewujudkan keselamatan untuk para aktivis dakwah dari pakar musuh, dan menjaga mereka dengan tidak terkena fitnah orang-orang yang dzolim.
c. Menguatnya kepercayaan diantara para aktifis dakwah, tidak mudah tercabik-cabik dan akan semakin kokoh.
d. Menciptakan iklim yang kondusif untuk proses pendidikan dan pembentukan dengan memfokuskan kerja pada bidang itu dari pada menghabiskan waktu dan menyia-nyiakannya untuk pertikaian pada masalah yang tidak prinsip.
e. Menumbuhkan ketakutan pada diri musuh, karena mereka tidak mengetahui kekuatan dakwah yang sesungguhnya, sehingga mereka harus berfikir seribu kali.
7. Kesetiaan
Yang dimaksud disini adalah kesetiaan terhadap perjanjian atau baiat, atau semua jenis akad perjanjian dan amanah yang pernah diucapkan dan diterima para aktivis dakwah, yang tidak sanggup diemban oleh gunung-gunung, bumi, dan langit
8. Pengorbanan
Seorang yang pertama kali bergabung dalam dakwah dan menjadikan dakwah sebagai pilihan jalannya, akan mengetahui bahwa dakwah tidak akan berjalan tanpa pengorbanan. Bagaimana tidak? Pada awalnya, dakwa telah ditegakkan di atas pengorbanan para pengikutnya. Bukanlah Rasulullah SAW telah mengorbankan hidupnya untuk menyebarkan dakwah ini, ketika musuh bersengkongkol untuk membunuhnya? Bukankah dakwah ini sampai kepada kita, karena telah dikorbankan segala yang mahal dan berharga, bukankah nyawa telah banyak melayang jasad-jasad disiksa dan orang-orang suci itu dipenjara karena dakwah

9. Perhatian terhadap waktu
Waktu adalah kehidupan. Waktu adalah harta yang paling berharga untuk para aktivis dakwah. Waktu adalah harta yang paling utama kalau waktu disia-siakan, maka aktivis dakwah telah menyia-nyiakan umurnya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Diantara bekal penting yang harus diperhatikan para aktivis dakwah di tengah perjalan dakwah adalah perhatiaanya terhadap kehidupan. Nikmat waktu adalah nikmat yang tidak terukur nilainya. Karena itu, waktu harus dimanfaatkan dan digunakan untuk mencapai tujuan dan menggapai sasaran.
Tujuan utama dakwah adalah Allah. Dimana syiar kita adah Allah goyatuna. Sedangkan sasaran yang ingin kita capai adalah mengembalikan kedaulatan Allah di muka bumi dengan diterapkannya syariat di dalamnya.

10. Tertib dalam segala urusan
Kewajiban lebih banyak dari waktu yang tersedia. Demikianlah kita belajar dari dakwah, karena sorang aktivis dakwah berbeda dengan manusia yang lain dia mempunyai beban-beban lain selain kepentingan manusia pada umumnya. Yang dapat membantu para aktivis dakwah untuk tertib segala urusan :
a. Menata waktu dengan baik
b. Menertibkan kegiatannya berdasarkan prioritas, mendahulukan yang paling penting, kemudian baru yang penting.
c. Mengetahui nilai waktu dan akibat dari menyia-nyiakannya
d. Tidak menunda pekerjaan agar tidak menumpuk.
11. Integritas (Keutuhan Pribadi)
Di samping kasih sayang, seorang da’I harus pula memiliki integritas atau keutuhan pribadi. Integritas mengandung beberapa makna, antara lain, keterpaduan, kebulatan, keutuhan, jujur dan dapat dipercaya. Dalam pengetian ini orang yang memiliki integritas adalah orang yang pada dirinya berpadu dan bersatu antara kata dan perbuatan. Dengan kata lain, ia bersifat benar dan jujur, serta jauh dari sifat dusta.
12. Kerja keras
Sifat lain yang harus dimiliki seorang da’I ialah sikap sungguh – sungguh ( al-jidd wa’amal ). Sifat ini mengharuskan para da’I untuk menggunakan waktunya seccara efisien bagi kepentingan dakwah. Ia harus menjauhkan diri dari perbuatan sia – sia dan tidak berguna. Ini berarti kerja keras harus menjad watak pribadi muslim, terlebih lagi bagi para da’i.

II. Mad’u (Mitra dakwah atau penerima dakwah)
Unsur dakwah yang kedua adalah mad’u, yaitu manusia yang menjadi sasaran dakwah atau manusia penerima dakwah, baik secara individu maupun kelompok, baik manusia yang beragama islam maupun tidak, atau dengan kata lain manusia secara keseluruhan. Sesuai dengan firman Allah Qs. As saba’ : 28

    ••     ••   .
Artinya: ”Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui ” (QS. As saba’ : 28)

Kepada manusia yang belum beragama islam, dakwah bertujuan mengajak meraka mengikuti agama islam, sedangkan orang-orang yang sudah beragama islam dakwah bertujuan meningkatkan kualitas iman, Islam dan ihsan. Mereka yang menerima dakwah ini lebih tepat disebut mitra dakwah daripada sebutan objek dakwah, sebab sebutan yang kedua lebih mencerminkan kefasifan penerima dakwah, padahal sebenarnya dakwah adalah suatu tindakan menjadikan kawan lain sebagai kawan berfikir tentang keimanan, syari’ah, dan akhlak kemudian di upayakan dan di hayati dan di amalkan bersama-sama . Al-qur’anmengenalkan kepada kita beberapa tipe mad’u secara umum terbagi tiga,yaitu : Mukmin,Kafir dan Munafiq.52
Penggolongan mad’u berdasaekan profesi, ekonomi dan sebagainya antara lain sebagai berikut :

1. Dari segi sosiologis, masyarakat terasing, pedesaan, perkotaan, kota kecil, serta masyarakat di daerah marjinal dari kota besar.
2. Dari struktur kelembagaan , ada golongan priyayi, abagan dan santri, terutama masyarakat jawa
3. Dari segi tingkatan usia, ada golongan anak-anak, remaja dan golomgan orang tua
4. Dari segi profesi, ada golongan petani,pedagang, seniman,buruh, pegawai negeri
5. Dari segi tingkatan sosial ekonomi, ada golongan kaya, menengah dan miskin
6. Dari segi jenis kelamin, ada golongan pria dan wanita
7. Dari segi khusus, ada masyarakat tunasusila, tunawisma, tunakarya, narapidana dan sebagainya

Sedangkan Muhammad Abduh membagi mad’u menjadi tiga golongan, yaitu :
1. Golongan cerdik cendikiawan yang cinta kebenaran dan dapat berfikir secara kritis, cepat menangkap persoalan.
2. Golongan awam, yaitu kebanyakan orang yang belum dapat berfikir secara kritis dan mendalam, belum dapat menangkap pengertian-pengertian yang tinggi.
3. Golongan yang berbeda dengan golongan diatas mereka senang membahas sesuatu tetapi hanya dalam batas tertentu, tidak sanggup mendalam benar.53

III. Maddah (Materi dakwah)
Unsur lain yang selalu ada dalam proses dakwah adalah Maddah atau materi dakwah. Maddah dakwah adalah masalah isi pesanatau materi yan disampaikan da’i pada mad’u. Dalam hal ini sudah jelas bahwa yang menjadi maddah dakwah adalah ajaran Islam itu sendiri , sebab semua ajaran Islam yang luas itu bisa dijadikan maddah dakwah Islam.
Secara umum materi dakwah dapat dibedakan menjadi enam, yaitu :
a. Masalah iman (akidah)
Masalah pokok yang menjadi materi dakwah adalah masalah akidah Islamiyah.54 Karena akidah mengikat kalbu manusia dan menguasai batinnya. Hal ini menyangkut rukun Islam, Rukun iman dan akhlak.
Akidah menjadi materi utama dakwah ini memounyai ciri-ciri yang membedakan kepercayaan dengan agama lain, yaitu :
1. Keterbukaan melalui persaksian (syahadat). Dengan demikian seorang muslim selalu jelas identitasnya dan bersedia mengakui identitas agama orang lain.
2. Cakrawala pandangan yang luas dengan memperkenalkan bahwa Allah adalah Tuhan semesta alam, bukan Tuhan kelompok atau bangsa tertentu. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. al-Fatihah : 2

   
Artinya: Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (QS. al-Fatihah : 2)

3. Kejelasan dan kesederhanaan diartikan bahwa seluru ajaran akidah baik soal ketuhanan, kerasulan, ataupun alam gaib dangat mudah untuk dipahami.
3. Kekuatan antara iman dan Islam atau antara iman dan amal perbuatan, tauhid sebagai bagian yang mendasar dari iman.

b. Muamalah
Islam ternyata agama yang menekankan urusan muamalah lebih besar daripada urusan ibadah. Islam lebih banyak memperhatikan aspek kehidupan sosial daripada aspek kehidupan ritual. Ibadah dalam muamalah disini diartikan sebagai ibadah yang mencakup hubungan dengan Allah dalam rangka mengabdi kepada Allah SWT. Muamalah dalam arti yang luas meliputi :
1. Al-Qunuunul Khas (hukum perdata); Mu’aamalah (hukum niaga), Munaakahah (hukum nikah), Waratsah (hukum waris), dan sebagainya.
2. Al-Qunuunul ’aam (hukum publik); Hinaayah (hukum pidana), Khilaafah (hukum negara), Jihaad (hukum perang dan damai), dan sebagainya.

c. Syariah
Materi yang bersifat syariah ini sangat luas dan mengikat seluruh umat Islam. Syariat ini besifat sangat universal, yang menjelaskan hak-hak umat muslim dan non muslim, bahkan seluruh hak umat manusia. Dari materi dakwah yang menyajikan unsur syariat harus dapat menggambarkan atau memberikan informasi yang jelas dalam bidang hukum yang bisa wajib, muubah (dibolehkan), manduub (dianjurkan), makruh (dianjurkan supaya tidak dilakukan), dan haaram (dilarang).

d. Sejarah dan kisah
Materi dakwah yang berkaitan sejarah dan kisah tentunya hanya sebagi contoh atau perumpamaan yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sejarah dan kisah di sini tentunya meliputi sejarah para Nabi dan Rasul serta kisah-kisah orang terdahulu.

e. Jihad dan dakwah
Jihad yang dimaksud dalam pembahasan ini merupakan jihad dalam Islam dan tentang perdamaian serta hijrah. Adapun masalah dakwah hanya meruapak batasan-batsannya serta cara mengimplementasikan apa yang kita ucapkan. Karena berdakwah atau mengajak orang kepada kebaikan tetapi kita sendiri yang melanggarnya dalam arti tidak mengerjakannya maka ini sangat dimurkahi Allah SWT. Hal ini dipertegas oleh Allah sebagaimana firman-Nya dalam QS. as- Shaf : 2-3
        .          .
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (QS. as- Shaf : 2-3)

f. Ilmu Pengetahuan
Allah SWT memberikan akal kepada kita untuk dipergunakan berfikir dengan landasan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan membantu kita untuk mencapai tujuan baik di dunia maupun di akhirat. Karena dengan adanya ilmu, kita bisa mengetahi semua penjabaran aspek materi dakwah di atas.

IV. Washiilah (Media dakwah)
Unsur yang ke empat adalah washiilah (media) dakwah, yaitu alat yang digunakan untuk menyampaikan materi dakwah (ajaran Islam) kepada mad’u.
Untuk menyampaikan ajaran Islam kepada umat, dakwah dapat menggunakan berbagai washiilah. Secara umum media dakwah dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :

1. Media mimbar
Mimbar ini merupakan media dakwah yang paling populer di masyarakat dan digunakan sejak zaman Rasulullah sampai sekarang bahkan bisa saja selamanya dipakai, baik di pinggiran maupun masyarakat perkotaan. Mimbar biasa digunakan pada saat khutbah, ceramah, pengajian, dan sebagainya.

2. Media cetak
Media cetak ini merupakan ceramah atau dakwah lewat tulisan disampaikan kepada mad’u. Misalnya, surat kabar, buletin jum’at, selebaran, dan sebagainya.

3. Media elektronik
Media elektronik membantu dalam menyebarkan dakwah secara luas disebabkan karena jangkauan luas hingga kepelosok-pelosok desa. Dakwah melalui media elektronik terdapat dua bentuk yaitu visual dan audiovisual. Adapun contoh daripada media ini misalnya TV, radio, film, dan sebagainya.
4. media internet
Dakwah melalui media internet dapat menjangkau seluruh dunia dan memakai sitem online 24 jam karena dimana-mana dapat diakses selama ada jaringan internet ahkan sekaran bisa diakses lewat internet celular atau hand phone.
Hamzah Ya’kub membagi washiilah dakwah menjadi lima macam, yaitu :
1. Lisan, inilah washiilah yang paling sederhana yang menggunakan lida dan suara, dakwah dengan washiilah ini dapat berbentuk pidato, ceramah, kuliah, bimbingan, penyuluhan, dan sebagainya.
2. Tulisan, buku, majalah, surat kabar, surat-menyurat (korespondensi), spanduk, flash-card, dan sebagainya.
3. Lukisan, gambar, kurikatur, dan sebagainya.
4. Audio visual, yaitu alat dakwah yang merangsang indra pendengaran atau penglihatan dan kedua-uanya, misalnya, TV, film, slide, OHP, internet, dan sebagainya.
5. Akhlak, yaitu perbuatan-perbuatan nyata yang mencerminkan ajaran Islam dapat dinikmati serta didengarkan oleh mad’u.

V. Thariiqah (Metode dakwah)
Kata “metode” berasal dari bahas Inggris yaitu method yang artinya “cara”, yaitu suatu cara untuk mencapai suatu tujuan atau kesuksesan. Metode lebih umum daripada tehnik yang dalam bahasa Inggrisnya technique yang maknanya suatu alat atau tata cara untuk tujuan atau dengan cakatan atau praktis.55
Menurut Paus A. Partanto dan M. Dahlan Al Barri mengartikan metode adalah cara yang sistematis dan teratur untuk pelaksanaan sesuatu atau cara kerja.56 Sedangkan Nasarudin Razaq kata metode dalam bahasa Arab adalah Thariqah artinya cara atau jalan, system atau ketertiban dalam mengerjakan sesuatu, sedangkan dakwah adalah memanggil, menyeruh, mengajak menganjurkan pada sesuatu.57 Sehingga yang dimaksud metode dakwah adalah system atau cara memanggil atau mengajak manusia kepada Islam untuk taat dan patuh kepada Allah dan Rasulnya baik ia merupakan individu maupun kelompok masyarakat.
Dari dua pengertian di atas terdapat kesamaan yang essensial yaitu cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan dakwah. Sehingga dengan demikian pengertian metode dakwah lebih mengarah pada hal-hal yang praktis. Dalam hal ini adalah praktek dakwah bukan yang bersifat teoritis.
Di dalam melaksanakan suatu kegiatan dakwah diperlukan metode penyampaian yang tepat agar tujuan dakwah tercapai. Metode dalam kegiatan dakwah adalah suatu cara dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah. Apabila dakwah sebagai kegiatan manusia secara social, berarti dakwah tidaklah berbeda dengan kegiatan mengajar atau kegiatan pendidikan. Oleh karena itu tidak salah metode mengajar digunakan pula sebagai metode dakwah sesuai dengan materi yang akan dibahas.
Ketika membahas tentang metode dakwah pada umumnya merujuk pada surat An- Nahl : 125

             •     •       .
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. an- Nahl : 125)

Berdasarkan ayat di atas, maka metode dakwah ada tiga, yaitu:
1. Dakwah dengan Hikmah
Dilihat dari segi bahasa, kata yang terbentuk dari hikmah menurut pakar bahasa Ibn Faris mengandung arti mencegah atau al-man. Kata hukum (Al-hukm) berarti mencegah manusia dari kedzaliman. Berdakwah dengan metode hikmah dengan menggunakan otak atau pemikiran dengan landasan ayat-ayat aqliyah maka cocok diterapkan untuk menghadapi audiens (mad’u) intelektual. Sedangkan dakwah dengan hikmah menurut Qutub adalah dakwah Al-quran itu sendiri. Sifat hikmah sebenarnya diberikan kepada yang berpikir.58
Bertolak dari pengertian ini, maka dakwah dengan hikmah menurut Qutub adalah dakwah yang dilakukan dengan benar dan tepat.59 Kebenaran dan ketetapan yang dicakup dalam pengertian dakwah dengan hikmah hal ini mencakup tiga unsur, yaitu:
• Menyangkut situasi dan kondisi mad’u,
• Menyangkut kadar materi yang disampaikan, dan
• Menyangkut metode dan tehnik yang dipergunakan.

2. Dawah dengan Mauidzatul Hasanah
Disamping dengan hikmah dakwah harus pulah dilakukan dengan memberikan nasehat yang baik. Menurut pakar bahasa al-mauidzhah mengandung arti teguran atau peringatan.60 Berdakwah dengan metode ini yang bersifat nasehat pengajaran atau mengajar maka cocok diterapkan untuk menghadapi audiens (mad’u) yang intelektualnya di bawah (awam), dan orang munafik. Menurut qutub nasehat yang baik itu adalah naaehat yang diberikan dengan penuh kasih saying seperti nasehat luqman kepada anaknya yang telah digambarkan di dalam Al-quran surat Luqman ayat 13.

               .
Artinya: Dan (Ingatlah) ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS. Luqma : 13)

3. Dakwah dengan Mujaadalah Billatii Hiya Ahsan
Metode dakwah dengan mujaadalah adalah dakwah yang dilakukan dengan cara dialog atau diskusi. Jadal atau mujaadalah menurut Asfahani berarti menguatkan namun dalam hal ini mujadalah berarti saling memberi dengan jalan saling melawan dan mengalahkan untuk mencari kebenaran bukan pelecehan atau kemenagan.
Jaadal yang diperintahkan Allah kepada kaum muslim menurut Qutub adalah jadal yang tidak mengandung unsure penganiayaan karena adanya pemaksaan kehendak atau pendapat, juga tidak mengandung unsure merendahkan atau melecehkan lawan dialog.61 Berdakwah dengan cara mujaadalah yang baik (diskusi) yang bertujuan menghasilkan kebenaran bukan pelecehan atau kemenangan maka ini cocok dipakai untuk mengadapi audiens (mad’u) yang intelektualnya tengah-tengah (sedang), orang munafik, kafir ahlul kitab dan kafir zimmi.

Kemudian yang terakhir, Sayyid Qutub menambahkan satu sehingga menjadi empat, yaitu selain dari tiga tersebut diatas ditambah dengan Mu’aaqabat bi al- Miitsal sesuai firman allah dalam QS. an- Nahl : 126

             .
Artinya: Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. (QS. an- Nahl : 126)

4. Dakwah dengan Mu’aaqabat bi Al- Mitsl
Tiga metode yang telah disebutkan menurut qutub berlaku dan dipergunkan dalam kondisi normal. Ketiga metode tersebut berubah atau tidak berlaku manakalah terdapat permusuhan atau gangguan terhada para pelaku dakwah. Dalam kondisi demikian, maka umat islam dapat melakukan tindakan balasan yang setimpal demi kelangsungan dakwa islam itu sendiri . Tindakan balasan ini (dakwah dengan kekuatan) dapat diambil demi menjaga kemuliaan kebenaran, dan agar kebatilan tidak mengalahkan kebenaran. Namun tindakan balasan ini harus seimbang dan tidak boleh berlebihan atau melampaui batas.62
Alasan lain mengenai perlunya dakwah dengan perinsip balasan berimbang ini ialah kaerna kaum muslim tidak bias menerima kekerasan yang sewenang-wenang, sebab mereka adalah orang-orang yang menyeru ke jalan Allah. Mereka adalah orang-orang yang dipercaya menegakkan kebenaran di muka bumi dan mewujudkan keadilan di tengah-tengah umat manusia. Mereka juga berkewajiban untuk mengembangkan kepemimpinan manusia ke jalan yang benar. Berdakwah dengan memakai metode ini yang bersifat kekuatan untuk menjaga kemuliaan kebenaran. Menurut qutub metode ini cocok dipakai ketika situasi tidak normal atau ada permusuhan dalam arti seorang da’i menghadapi audiens yang melecehkan atau merendahkan dakwah islam misalnya berhadapan dengan orang kafir yang betul-betu memerangi Islam, dan yang lebih efektif memakai metode ini yaitu orang yang memiliki kekuatan seperti pihak yang berwajib atau pemerintah. Akan tetapi sebelum memakai metode ini utamakan terlebi dahulu kesabaran.

VI. Atsaar (Efek dakwah)
Setiap aksi dakwah akan menimbulkan reaksi. Demikian juga jika dakwah telah dilakukan oleh seorang da’i dengan materi dakwah, washiilah, thariiqah tertentu maka akan timbul respon dan efek (atsaar) pada mad’u. dalam arti apabila kita melakukan dakwah tentunya meninggalkan bekasan, sisa, atau tanda.
Atsaar (efek) seringkali disebut dengan feed back (umpan balik) dari proses dakwah ini seringkali dilupakan atau tidak banya menjadi perhatian para da’i. Kebanyakan mereka menganggap bahwa setelah dakwah disampaikan maka selesailah dakwah. Padahal, atsaar sangat berpengaruh dan sangat besar artinya dalam penentuan langkah-langkah dakwah selanjutnya. Tanpa menganalisis atsaar dakwah maka kemungkinan kesalahan strategi yang sangat merugikan pencapaian tujuan dakwah akan terulang kembali. Sebaliknya, dengan menganalisis atsaar dakwah secara cermat dan tepat maka kesalahan strategi akan segera diketahui untuk diadakan penyempurnaan pada langkah-langkah berikutnya (corrective action). Dalam upaya mencapai tujuan dakwah maka kegiatan dakwah selalu diarahkan untuk mempengaruhi tiga aspek peruban diri objeknya, yakni perubahan pada aspek pengetahuannya (knowlidge), aspek sikpnya (attitude), dan aspek perilakunya (behavioral).
Berkenaan dengan hal tersebut, Jalaluddin Rahmat menyatakan :
a. Efek kognitif terjadi bila ada perubahan pada apa yang diketahu, dipahami, dipersepsikan khalayak. Efek ini berkaitan dengan transmisi pengetahuan, keterampilan, kepercayaan, atau informasi.
b. Efek afektif timbil bila ada perubahan pada apa yang dirasakan, disenangi, atau dibenci khalayak, yang meliputi segala yang berhubungan dengan emosi, sikap, serta nilai.
c. Efek bihavioral merujuk pada perilaku yang dapat diamati, yang meliputi pola-pola tindakan, kegiatan, dan kebiasaan berperilaku.63
Jika dakwah telah menyentuh aspek sosiologis yaitu telah dapat mendorong melakukan secara nyata ajaran-ajaran Islam yang telah diperankan dalam dakwah, maka dakwah dapat dikatakan berhasil dengan baik. Jika tidak berhasil menyentuh ketiga aspek di atas, maka evaluasi dakwah diarahkan pada komponen-komponen dakwah, yaitu materi, metode, dan komponen lainnya.

E. Istilah-istilah yang Erat Kaitannya dengan Dakwah
Ada beberapa istilah yang erat kaitannya dengan dakwah, antara lain :
1. Tabligh, menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. sedangkan pelakunya disebut muballigh. Tabligh dalam pengertian ini yang terdapat dalam Al-qur’an sejalan dengan QS. al-Maidah : 67
                    ••  •      .
Artinya: Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS. al-Maidah : 67)

2. Khutbah, istilah ini berasal dari kata “khataba” yang atinya mengucap atau berpidato. Orang yang menyampaikan khutbah disebut dengan khatib.

3. Nashihah, adalah menyampaikan perkataan baik kepada seseorang atau beberapa orang untuk memperbaiki sikap dan tingkah lakunya. Menurut Muhammad bin ‘Alan As-Shidiq arti asal nashihah adalah membersihkan sesuatu dari segala hal yang mengotorinya atau memperbaiki sesuatu yang rusak atau kurang sempurna. Secara terminologi nasihat adalah memerintah atau melarang atau menganjurkan yang dibarengi dengan motivasi atau ancaman. Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia nasihat diartikan sebagai memberikan petunjuk kejalan yang benar. Atau mengatakan sesuatu yang benar dengan cara “melunakkan hati”.64 Orang yang menyampaikan nashihat disebut dengan nashih.

4. Fatwa, yaitu pemberian uraian keagamaan kepada orang lain yang isinya berupa berita-berita menggembirakan orang yang menerimanya seperti berita janji Allah dengan pahala dan surga kepada orang yang selalu beriman dan bertakwa. Istilah ini hampir sama dengan tarhib yaitu menerangkan ajaran agama yang dapat menyenangkan hati dan dapat memberikan semangat untuk mengamalkannya bagi orang yang menerimanya.
5. Tandzir, yaitu menyampakan ajaran Islam kepada orang lain yang isinya berupa peringatan, atau ancaman bagi orang-orang yang melanggar syariat Allah dengan haran orang tersebut berhenti dari perbuatan terlarang tersebut. Orang yang memberikan tandzir disebut mundzir atau nadzir.


F. Sistem Pergerakan Dakwah
I. Sistem Gerakan Dakwah
Agama Islam menurut Qutub memiliki watak dinamis dan progresif. Karena wataknya ini, Islam mesti bergerak dan terus bergerak, membebaskan manusia dari perbudakan dan penyembahan selain Allah. Gerakan atau pergrakan dakwah merupakan unsur terpenting dalam Agama Islam.65 Dinamika dan gerakan ini merupakan alat yang memungkinkan dapat berdialog dengan Al-quran. Petunjuk dan tujuan Al-quran tidak bisa kita pahami kecuali dengan bantuan orang-orang yang terlibat dalam kancah perjuangan dan pergerakan Islam.
Bertolak dari pemikiran ini, dakwa sebagai suatu ikhtiar mewujudkan sistem Islam harus dilakukan melalui suatu gerakan dakwah yang dinamik dan sistematik. Dalam pemikiran Qutub ada tiga hal penting dalam pergerakan dakwah tersebut, yaitu asas pergerakan dakwah, Jama’ah Inti; pendukung utama gerakan, dan rambu-rambu (kerakteristik) pergerakan.


II. Asas dan Tujuan Pergerakan Dakwah
Dasar dan landasan paling kuat dalam pergerakan dakwah adalah Akidah Islam. Pergerakan ini tidak boleh didasakan pada ikatan-ikatan lain seperti hubungan darah, keturunan, etnik, ras, dan bangsa. Akidah disini berfungsi menyatukan seluruh warga dan anggota pergerakan. Dengan demikian, pergerakan ini menjadi terbuka bagi setiap orang dari suku dan ras manapun juga.
Menurut Qutub ikatan akidah bersifat kekal dan abadi sedangkan ikatan-ikatan lain tidak kekal. Oeh karena itu, Allah SWT menghendaki aqidah sebagai asas perjuangannya sehingga hanya ada dua kemungkinan yang muncul. Kemungkinan pertama ia tida mengerti hakekat Islam atau kemungkinan kedua, ia sesungguhnya ingin menolak atau tidak menerima Islam sebagai asas perjuangan hidupnya.

III. Jama’ah Inti; Pendukung Utama Pergerakan Dakwah
Jama’ah inti yaitu orang-orang pelopor penggerak utama dakwah dalam organisasi tersebut yang punya komitmen yang kuat untuk mejalankan misi Al-quran, contohnya pada masa Rasulullah SAW, jama’ah intinya yaitu kaum Muhajirin dan Anshar. Keberadaan jama’ah inti ini menjadi mutlak karena ia dipersepsi sebagai mediator (wasath) yang mempresentasikan sistam Islam dalam kehiduapn nyata. Sebagai mediator, sesungguhnya merupakan komunitas khusus yang di dalamnya sistem Islam diwujudkan secara sempurna sehingga keberadaan mereka mempresentasikan sebua miniatur dari masyarakat Islam yang dicita-citakan. Sebagai mediator dan miniatur islam tentunya keberadaan jama’ah inti ini sangat strategis dan kondusif bagi pengembangan Islam.
Dalam komunitas ini kebajikan akan tumbuh subur. Aktivitas kebaikan akan lebih muda ketimbang dengan keburukan. Begitu pula kebenaran akan lebih kuat ketimbang dengan kebatilan, dan keadialn lebih berasa ketimbang dengan kedzaliaman sehingga komunitas ini memperoleh dukungan yang kuat sedangkan pelaku kejahatan mendapat tantangan dan perlawanan yang keras.
Sebagai pendukung utama pergerakan, jama’ah inti bertanggung jawab bagi pengembangan Islam dalam lingkungannya. Mereka secara bertahap harus memperluas wilaya dan jaringannya, sehingga terbentuk masyarakat dan umat Isa yang dicita-citakan.

IV. Krakteristik Gerakan Dakwah; Rambu-rambu Pergerakan Islam
Menurut Qutub ada empat ciri yang menjadi watak dasar dari pergerakan Islam yang harus diperhatikan dan dipahami bagi par da’i maupun aktivis pergerakan Islam, yaitu:
Pertama, Realistik – objektif ialah bahwa pergeraksn Islam itu menghadapi kenyataan atau realitas kehidupan manusia, gerakan dakwa harus bersifat sosiaologis dan fungsional. Artinya, gerakan dakwah harus bertolak dari kenyataan sosial yang ada dan memberikan respon sesuai dengan problem dan tantangan yang ada. Oleh karena itu, pertama dilakukan yaitu dakwa harus dilakukan denga memberikan penjelasan guna meluruskan kepercayaan-kepercayaan dan pemikiran-pemikiran yang sesat, kemudian dakwah harus dilakukan dengan jihad dan kekuatan. Pada prinsipnya, gerakan dakwah tidak boleh berhenti tetapi harus bergearak terus dengan mempergunakan prangkat-perangkat atau sistem yang tepat guna membebaskan manusia dari jalan sesat.
Kedua, Realistik-dinamis, ialah gerakan islam yang memiliki tahapan-tahapan (fase) tersendiri dalam artti gerakan ini sesuai dengan zaman.
Ketiga, Tujuan tidak mebenarkan segala cara, ialah bahwa pergerakan islam itu tidak membenarkan jika menghalalkan segala cara perinsip yang harus dipegang disini yaitu suatu tujuan yang baik harus ditempuh dengan metode atau cara yang baik pula. Perinsip pergerakan dakwah tidak boleh bertentangan denagn perinsi-perinsip islam itu sendiri.
Keempat, gerakan Islam bersifat internasional dan universal, karakteristik ini dapat dilihat dari ketetapan-ketetapan hukum islam yang mengatur komunikasi dan hubungan masyarakat islam dengan masyarakat lain di muka bumi ini. Ketetapan disini didasarkan pada perinsip bahwa ketundukan manusi apada Allah SWT merupakan perinsip universal yang berlaku umum dimana semua manusia harus mematuhinya.

CATATAN AKHIR BAB I

1. ABD. Rosyad Shaleh, Manajemen Dakwah Islam, Penerbit dan Pentebar Buku-buku Jakarta, 1977, hal.7
2. Syeikh Ali Makhfuz, Hidayatul Mursyidin, Terjemahan Chadijah Nasution, Usaha Penerbitan Tiga A, 1970, hal.17.
3. Muhammad Natsir, Fungsi Dakwah Islam dalam rangka Perjuangan, hal.7
4. Letjen H. Sudirman. Problmatika Dakwah Islam di Indonesia. Form Dakwah, Pusat Dakwah Islam Indonesia. Jakarta, 1972, hal.47
5. www.google.co.id/ pengertian ilmu dakwah/Senin, 12 Oktober 2009.
6. www. qalbi.wordpress.com diakses 14 januari 2010 pukul 17.20 WIB.
7. Thomas W. Arnold. The Preaching of Islam diterjemahkan oleh A. Nawawi Rambe, (Jakarta : Penerbit Wijaya Jakarta, 1981), h. 10
8. Ibid. h. 12
9. Dalam sejarah pada saat Umar keluar, di jalan dia bertemu salah seorang di antara keluarganya menegurnya. ” saya mencari Muhammad”, jawabnya, ”aku akan membunuh si murtad yang telah membawa bencana pada Bangsa Quraisy, menuduh mereka bodoh, menghina agama mereka, dan mencemarkan Dewa-dewa mereka”. ”Mengapa engkau tidak terlebih dahulu membereskan keluargamu sendiri?” ”keluarga siapa?” bentak Umar. ”Iparmu Said dan adikmu Fatimah , mereka telah masuk Islam”. Mendengar ucapan ini, Umar segera lari kerumah adiknya, dimana dia menemui adiknya bersama suaminya dan khabbab yang mengajari mereka membaca Al-qur’an. Umar menyerbu masuk kedalam dan bertanya degan marahnya : ” Suara apa yang aku dengar?” ”tidak apa-apa”, jawab mereka. ”Hah, aku dengar tadi kamu mengucapkan sesuatu, dan aku tahu kalian telah menjadi pengikut Muhammad”. Pada saat itu ia menyerang Said dan memukulnya. Fatimah tampil kedepan dan membela suaminya, berkata sambil menangis : ”Ya, kami telah masuk Islam, kami percaya kepada Allah dan Rasulnya, bunuhlah kami kalau kau mau”. Pada perkelahian itu Fatima juga luka, dan tatkalah Umar menyaksikan darah mengalir di muka adiknya itu, ia menjadi sadar dan meliha untuk melihat lembaran yang mereka baca. Dengan perasaan bimbang akhirnya Fatimah menyerahkannya. (lihat Thomas W. Arnold. The Preaching of Islam diterjemahkan oleh A. Nawawi Rambe, h. 16)
10. Ibid.
11. Ibnu Ishaq, Das Leben Muhammed’s nach Muhammed Ibn Ishaq, bearbeitet von Abd el- Malik Ibn Hicham, hrsg von F. Wustenfeld (Gottingen, 1859) h. 225-6
12. UkaTjanrasasita (Ed.), Sejarah Nasional Indonesia III, (Jakarta, PN Balai Pustaka, 1984), h. 188-195
13. Thomas W. Arnold. The Preaching of Islam, h. 319
14. Ibid. h. 320-322
15. 1bid. h. 343-344
16. Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada, 2006), h. 200
17. Anas Mahyuddin, Islam cet. Ke-1, (Bandung: Pustaka Salman, 1983), h.54-94,
18. Sayyid Quthub, Nahwa Mujtama’Islami,(‘Amman: Maktabat al-Aqsha, 1969), h. 6.
19. Ibid.
20. Ibid., h. 7.
21. Michael H. Hart, Seratus Tokoh Yang Paling Berpengaruh Dalam Sejarah cet. Ke-11, terj. H. Mahbub Djunaidi, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1990), h. 86-90.
22. Sayyid Quthub, Nahwa Mujtama’Islami, h. 8.
23. Sayyid Quthub, Ma’rakat al-Islam wa al-Ra’sumaliyyah, (Beirut: Dar al-Syuruq, 1993), cet. Ke-9, h. 12.
24. Sayyid Quthub, Ma’alim fi al-Thariq, (Kairo, Dar al-Syuruq, 1979), h. 47-48, al-Mustaqbal li Hadza al-Din, (Kairo: Dar al-Syuruq, 1974), h. 9-10.
25. Sayyid Quthub, Ma’alim fi al-Thariq, h. 6, 8.
26. Sayyid Quthub, Nahwa Mujtama’Islami, h. 11.
27. Ibid.
28. Ibid., h. 12.
29. Ibid.
30. Muhidin Asep, Dakwah dalam Perspektif al-Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2002), h. 62.
31. M. Ilyas Ismail, Paradigma Dakwah Sayyid Qutub, (Jakarta: Penamadani, 2008), h. 164
32. Muhidin Asep, Dakwah dalam Perspektif al-Qur’an, h. 61
33. Ibid
34. M. Ilyas Ismail, Paradigma Dakwah Sayyid Qutub, h. 165-167
35. Ibid
36. Ibid
37. Ibid
38. Ibid
39. Ibid
40. Al-Qahthani, Dakwah Islam Dakwah Bijak, (Jakarta: Gema Insani Press, 1994), h. 392
41. M. Ilyas Ismail, Paradigma Dakwah Sayyid Qutub h. 180
42. Al-Qahthani, Dakwah Islam Dakwah Bijak, h. 393-394
43. M. Ilyas Ismail, Paradigma Dakwah Sayyid Qutub, h. 181
44. Al-Qahthani, Dakwah Islam Dakwah Bijak, h. 403
45. Wardi Bahtiar, Metode Penelitian Ilmu Dakwah, (Jakarta, Logos, 1997) h.. 37
46. Nurul Badruttamam, Dakwah Kolaboratif Tarmizi Taher, (Jakarta, Grafindo 2005)h.. 98
47. Andy Dermawan. Metodologi Ilmu Dakwah, Cet.1-Yogyakarta: Lembaga Studi Filsafat Islam, 2002
48. M. Ilyas Ismail, Paradigma Dakwah Sayyid Qutub,
49. Hamzah Ya’qub, Publistik Islam cet. II, (Bandung: CV. Diponegoro, 1981), h. 37
50. M. Ilyas Ismail, Paradigma Dakwah Sayyid Qutub, h. 311-312
51. Ibid. h. 314-315
52. Lihat QS. Al-Baqarah : 2-20
53. M. Natsir, Fiqhud Dakwah, (Jakarta: Dewan Dakwah Islamiyah), h. 125
54. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002), h. 9-10
55. Wardi Bachtiar, Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah (Jakarta Logos Wacana Ilmu 1997) h. 59
56. Paus A. Partanto dkk, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Arloka 1999), h. 461
57. Nasarudin Razaq, Metodologi Dakwah (Semarang Toha Putra 1976) h. 2
58. A. Ilyas Ismail, Paradigma Dakwah Sayyid Quthub, h.247-248
59. Ibid.
60. Ibid.
61. Ibid.
62. Ibid.
63. Jalaluddin Rahmat, Retorika Modern; Sebua Kerangka Teori dan Praktek Berpidato, (Bandung: akasemika, 1982), h. 269
64. Muzair Suparta, Harjani Hefni, (Editor), Metode Dakwah, (Jakarta: Prenada, 2002), h. 249
65. Ismail Ilyas, Paradigma Dakwa Sayyid Qutub Cet. 2, h.257

DAFTAR PUSTAKA

Rosyad Shaleh, ABD. Manajemen Dakwah Islam, Jakarta, Penerbit dan Pentebar Buku- buku, Indonesia 1977

Syeikh Makhfuz, Ali. Hidayatul Mursyidin, Terjemahan Chadijah Nasution, Usaha Penerbitan Tiga A, 1970

Natsir, Muhammad. Fungsi Dakwah Islam dalam rangka Perjuangan, tt.

Letjen H. Sudirman. Problmatika Dakwah Islam di Indonesia. Form Dakwah, Pusat Dakwah Islam Indonesia. Jakarta, 1972

Andy Dermawan. Metodologi Ilmu Dakwah, Cet.1-Yogyakarta: Lembaga Studi Filsafat Islam, 2002

Bachtiar, Wardi. Metodologi Peneliyian Ilmu Dakwah (Jakarta Logos Wacana Ilmu 1997)

A. Partanto, Paus dan al- Barri, M. Dahlan. Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arloka 1999

Razaq, Nasarudin. Metodologi Dakwah, Semarang Toha Putra 1976

Ismail, A. Ilyas. Paradigma Dakwah Sayyid Quthub, Jakarta Penamadani 2008

Al-Ghazali, Ihya ulumuddin, Bimbingan untuk Mencapai Tingkat Mukmin, Bandung, Diponegoro, 2000.
Muhidin Asep, Dakwah dalam Perspektif Al-Qur’an, Bandung, Pustaka Setia, 2002

Ali Aziz, Moh. Ilmu Dakwah, cet ke-1, Jakarta- kencana, 2004

Abduh, Muhammad. memperbaharui Komitmen Dakwah Cet ke 1, Daaru Tauzi’ wa Nasyr, kairo, mesir. 2004
Thomas W. Arnold. The Preaching of Islam diterjemahkan oleh A. Nawawi Rambe, Jakarta : Penerbit Wijaya Jakarta, 1981

Ibnu Ishaq, Das Leben Muhammed’s nach Muhammed Ibn Ishaq, bearbeitet von Abd el- Malik Ibn Hicham, hrsg von F. Wustenfeld, Gottingen, 1859

Mahyuddin, Anas. Islam cet. Ke-1, Bandung: Pustaka Salman, 1983

Michael H. Hart, Seratus Tokoh Yang Paling Berpengaruh Dalam Sejarah cet. Ke-11, terj. H. Mahbub Djunaidi, Jakarta: Pustaka Jaya, 1990


Sayyid Quthub, Ma’alim fi al-Thariq, Kairo, Dar al-Syuruq, 1979

, al-Mustaqbal li Hadza al-Din, Kairo: Dar al-Syuruq, 1974

, Nahwa Mujtama’Islami, ‘Amman: Maktabat al-Aqsha, 1969

, Ma’rakat al-Islam wa al-Ra’sumaliyyah cet. Ke-9, Beirut: Dar al-Syuruq, 1993

Al-Qahthani, Dakwah Islam Dakwah Bijak, Jakarta: Gema Insani Press, 1994

Hamzah Ya’qub, Publistik Islam cet. II, Bandung: CV. Diponegoro, 1981

Natsir, M. Fiqhud Dakwah, Jakarta: Dewan Dakwah Islamiyah, 1998

Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002

Muzair Suparta, Harjani Hefni, (Editor), Metode Dakwah, Jakarta: Prenada, 2002

Rahmat, Jalaluddin. Retorika Modern; Sebua Kerangka Teori dan Praktek Berpidato, Bandung: akasemika, 1982

Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada, 2006

Tjanrasasita, Uka (Ed.), Sejarah Nasional Indonesia III, Jakarta, PN Balai Pustaka, 1984

www. qalbi.wordpress.com diakses 14 januari 2010 pukul 17.20 WIB.

TENTANG PENULIS

Ambo Illang lahir di Sulawesi Selatan, 9 Juli 1987, merupakan putra kelahiran bugis asli Wajo dari pasangan DG. Paraga (dibaca Daeng Paraga) dan Habiba. Ia dari keluarga sederhana dan tidak membiasakan diri bergantung sama orang tua. Setelah menamatkan pendidikan dasar di desa kelahirannya, ia melanjutkan studi di Pondok Pesantren As’adiyah Pusat Sengkang yang merupakan salah satu Pondok Pesantren terkenal di Sulawesi Selatan. Di pesantren ini, ia belajar selama enam tahun, menyelasaikan pendidikan tingkat Tsanawiyah (2005) dan Aliyah (2008).

Selepas dari As’adiyah, ia hijrah ke Jakarta melanjutkan studi Strata satu (S-1) pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta. Disamping kuliah ia juga mulai menulis buku yang dibimbing oleh salah satu dosen Ilmu Dakwah di Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Beberapa jabatan yang pernah didudukinya dalam organisasi, antara lain: Ketua OSIS MTs. Putra 1 As’adiyah (2004-2005), Sie. Humas Ikatan Santri Pesantren As’adiyah (ISPA) Wajo (2005-2007), Kord. Bidang Dakwah Ikatan Santri Pesantren As’adiyah (ISPA) Wajo (2007-2009), Anggota Biro Pramuka Racana Fatahillah-Nyi Mas Gandasari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sie. Humas Himpunan Qari-qoriah Mahasiswa (HIQMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sie. Sosialisasi Masyarakat (SOSMAS) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Disamping aktifis ia juga sebagai Pembina Pramuka di SDN 03 Kebayoran Lama Jakarta Selatan, SDN 03 Petukangan Utara Ciledug, dan MIN 2 Cempaka Putih Ciputat Tangerang Selatan, serta menjadi kepala TKA/TPA Nurul Huda RT. 01/04 Kampung Utan Ciputat.